Selasa, 28 Agustus 2018

Uang Fiat, Uang Politikus dan Uang Sejati

“Paper money eventually returns to it’s instrinsic value…. Zero.”
(Volataire, filsuf Perancis)

1.      Pendahuluan
Uang, sebuah benda yang sangat berguna dan juga salah satu penemuan paling penting dalam kehidupan manusia. Karena posisi uang cukup vital dalam kehidupan manusia, uang memiliki dinamika sejarah yang cukup dramatis dan penuh intrik (karena ulah pemerintah) yang mengubah kehidupan dunia. Mulai dari penggunaan hasil alam sebagai uang, penggunaan uang logam seperti emas dan perak, kemudian berdirinya bank pertama di Inggris, penggunaan emas sebagai back up uang kertas hingga saat ini yang tersisa adalah uang fiat dan sekarang juga mulai muncul uang jenis elektronik.
2.      Isi
Dalam buku The Power of Gold karangan Peter Bernstein menceritakan kisah tentang Marco Polo. Saat Marco Polo berada di China, Ia merasa terkesan dengan uang kertas yang digunakan di sana. Dimana pada saat itu Kublai Khan berperan seperti layaknya seorang pesulap. Bagaimana tidak, kertas yang terbuat dari kayu yang dicetak dan dipotong dengan berbagai ukuran dapat mewakili emas dan perak sesuai dengan angka yang tertulis. Kertas yang memiliki dimensi 9 inch x 13 inch dan memiliki berat seberat bulu ayam dan dituliskan angka nominal dan diberikan kerajaan, dan secara sekejap menjadi kertas yang mewakili koin perak seberat 3,60 kg. Praktis, dengan sistem uang kertas ini, menurut Marco Polo, Kublai Khan mampu membeli semua harta kekayaan yang ada di dunia ini.
Uang kertas yang yang digunakan dalam transaksi sehari hari disebut juga uang fiat. Dimana uang fiat merupakan uang yang dapat berlaku karena didukung oleh peraturan perundang-undangan dan kekuasaan pemerintah. Fiat merupakan bahasa latin yang artinya dekrit atau keputusan hukum yang mengikat. Karakteristik uang fiat adalah terbuat dari kertas, yang dimana menurut xxx nilai intrinsiknya adalah senilai kertas, namun dengan dekrit yang dikeluarkan pemerintah untuk menopang dasar hukum dari uang kertas yang beredar ini membuat terjadi perbedaan antara nilai intrinsik (dan juga ongkos pembuatan uang fiat itu sendiri) dan nilai nominal yang disebut dengan seignorage.
Intervensi Politik dalam Uang Fiat
Uang fiat yang digunakan oleh masyarakat saat ini mengalami perjalanan cukup panjang dan berliku dan sedikit menggunakan trik. Contoh riilnya adalah uang US Dollar. Dimana pada sebelum tahun 70an dollar AS dicetak berdasarkan cadangan emas yang ada di gudang lemari  Dimana pada saat itu uang dollar AS juga dapat ditukarkan dengan emas asli.
Walaupun uang dolar AS di kaitkan dengan emas, namun tidak mampu di lepaskan dengan campur tangan  elit politik. Pada masa Presiden Roosevelt, US dollar pernah di devaluasi. Satu dollar yang awalnya bernilai 10/205 oz emas nilainya diturunkan menjadi 1/35 oz emas. Intervensi politik dalam uang fiat tidak hanya dilakukan oleh Roosvelt saja, namun juga dilakukan oleh Presiden Nixon yang bahkan menghapuskan keterkaitan dollar AS terhadap emas pada 1971. Ke(tidak)bijaksanaan ini dilakukan karena Presiden Nixon berupaya untuk menghindari tagihan emas yang dikomandoi oleh Raja Perancis, Charles De Gaulle sebesar 280 juta oz emas.
Emas dan Perak yang Merupakan Uang Sejati
Salah satu fungsi uang ialah untuk menyimpan kekayaan yang semestinya tidak akan berubah nilai dari uang tersebut walau telah berubah zaman atau kondisi. Uang sejati memiliki beberapa karakteristik yang tidak dimiliki oleh uang fiat. Pertama, nilai dari uang sejati tidak akan tergerus oleh masa. Hal ini juga diamini oleh Hadist Bukhari tentang Urwa dimana Nabi Muhammad SAW meyuruh Urwa untuk membeli seekor kambing dengan satu dinar.
Diriwayatkan oleh Urwa: “Bahwa nabi memberinya satu dinar untuk membeli seekor kambing biri-biri untuknya (nabi). Urwa dengan uang itu memperoleh dua ekor biri-biri. Kemudian ia menjual seekor dari kambing itu seharga 1 dinar sehingga akhirnya dia memperoleh 1 dinar dan seekor kambing biri-biri. Nabi merestui transaksi. Urwa sering beruntung dalam setiap transaksi sekalipun yang dibelinya adalah debu...”(H.R Bukhori Volume 4, Buku 56, Nomor 836).
Dari riwayat hadist tersebut, nilai 1 dinar pada waktu itu (sekitar 14 abad yang lalu) setara dengan seekor kambing dan pada saat ini harga kambing setara dengan 1 dinar. Hal ini berarti uang ini walaupun sudah melewati 14 abad namun daya belinya masih tetap terjaga. Satu dinar pada masa Nabi Muhammad, 1 dinar adalah kepingan emas seberat 4,25 gram 22 karat atau sama dengan 3,89 gr emas 24 karat. Untuk saat ini harga emas per gramnya berada dikisara Rp 650.000[1] yang berarti jika dihitung harga 1 dinar saat ini adalah sekitar 2,5 juta rupiah, cukup untuk berkurban seekor kambing jenis tertentu. Inilah salah satu fungsi uang sebagai store of value yang tidak bisa diharapkan dari uang fiat.
Kedua, nilainya masih sama jika dibagi-bagi. Contohnya jika ada uang 10 gram emas dan dibagi menjadi dua, masing-masing 4 dan 6 gram, maka masing-masing pecahannya adalah 40% dan 60% dari nilai semula. Hal yang berbeda jika kita melakukannya pada uang kertas yang sering kita jumpai, uang tersebut sudah tidak ada nilainya lagi dan tidak ada pelaku ekonomi yang ingin menerima uang kertas dengan kondisi seperti itu.
3.      Kesimpulan
Emas dan perak (logam mulia) memiliki karakteristik layaknya salah satu fungsi uang yakni sebagai alat penyimpan nilai, dimana fungsi ini telah gagal diemban oleh uang fiat karena nilainya terus menerus menurun akibat inflasi, ekspansi moneter yang secara sistem mengarah kepada peningkatan jumlah uang beredar (akibat adanya bunga dan fractional reserve banking) dan ditambah lagi penyelewengan dari pemerintah yang dapat memiliki power untuk menambah penerimaan dengan mencentak uang kertas. Harus diakui jika uang fiat menawarkan kepraktisan dibandingkan dengan uang logam mulia, namun disisi lain uang logam menawarkan kestabilan nilai uang yang memang menjadi salah satu fungsi dari uang.
Referensi
Bordo, Michael., Robert D. Dittmar, dan William T. Gavin, 2007. Gold, Fiat Money and Price Stability, Working Paper 2003-014D, FEDERAL RESERVE BANK OF ST. LOUIS
Smithin, John (Ed.), What is Money?, London: Routledge, 2000. 
Meera, Ahamed, 2004, The Theft of Nations, Terbitan Pelanduk Publication

*) Ditujukan untuk tugas mata kuliah Ekonomi Moneter Islam


[1] http://harga-emas.org/ Diakses tanggal 24 Maret 2018